Selasa, 23 Juni 2020

PAHLAWAN COVID-19 DI DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU


By: Ivan Madrid Asmaji (11711014). PAI A6
Kapuas Hulu merupakan salah satu daerah yang terdampak virus covid-19. Dalam data test yang dilakukan oleh dinas kesehatan, tercatat 2 orang positif corona dan diisolasi serta dirawat di rumah sakit RSUD dr Ahcmad Diponegoro Putussibau.
Dalam pencegehan terhadap penularan virus corona tersebut, bapak Bupati Kapuas Hulu dikatakan sebagai pahlawan Covid-19 di daerah kabupaten Kapuas Hulu. Beliau benar-benar bijak dan sigapnya untuk melakukan segala cara untuk memutus rantai penyevaran dari virus corona tersebut.

Bapak Bupati Kapuas Hulu bernama Abang Muhammad Nasir, atau biasa dipanggil dengan panggilan akrab pak Lay. Beliau lahir di Nanga Bunut pada tanggal 13 Juli 1961. Beliau merupakan Bupati Kapuas Hulu yang telah mejabat sebanyk dua periode yaitu tahun 2010-2015 dan 2016-2021.
Beliau mengimbau agar masyarakatnya tidak mengabaikan arahan Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), karena saat ini, fasilitas kesehatan di Kapuas Hulu belum mampu menangani bila terjadi lonjakan pasien.beliau mengatakan bahwa masyarakat di Kapuas Hulu harus menyadari fasilitas medis kita terbatas, bahkan tidak sebaik seperti kota-kota besar, jangan sampai hal ini memburuk karena kita lengah, tidak peduli dan lalai.
Beliau juga menjelaskan bahwa, Pemerintah telah menegaskan agar masyarakat di seluruh daerah memberlakukan social distancing (tidak berkumpul) dan physical distancing (jaga jarak), guna menghindari penularan Covid-19. Hal ini belum berjalan baik di Kabupaten Kapuas Hulu, masih banyak warga yang berkumpul dan tidak menerapkan standar kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, salah satunya penggunaan masker.
Lebih lanjut beliau berpesan agar segala bentuk arahan Pemerintah baik itu penggunaan masker, tidak berkumpul dan di rumah saja, jangan keluar apabila tidak ada urusan yang penting, serta rajin menjaga kebersihan badan dan mengonsumsi makan bergizi, harus diterapkan oleh masyarakat.
Bupati Kapuas Hulu juga melarang masyarakatnya ke Negara Malaysia, dengan tujuan mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 ke daerah tersebut. Beliau menghimbau supaya tidak ada masyarakat yang ke Malaysia, kalau ada yang masih saja berpergian ke Malaysia, jangan pulang dulu ke Kapuas Hulu, jangan keluar masuk di pintu negara.
Sekali lagi beliau menegaskan, petugas perbatasan, petugas Imigrasi dan petugas lainnya yang ada di PLBN Badau harus melarang. Jangan ada masyarakat Kapuas Hulu yang pergi ke Malaysia. Beliau mengatakan masyarakat Kapuas Hulu juga harus memahami kondisi saat ini, dimana virus Corona sudah mewabah kemana-mana. Kepada petugas di PLBN dan bandara juga, Nasir meminta harus ekstra dalam pengawasan setiap orang yang masuk ke wilayah Kapuas Hulu. Bahkan, beliau mengatakan akan mengumpulkan para camat perbatasan termasuk sejumlah pihak terkait untuk menyikapi kondisi saat ini, khususnya di daerah perbatasan Indonesa - Malaysia. Tidak hanya itu, beliau juga mengingatkan masyarakat Kapuas Hulu menerapkan pola hidup sehat dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Bupati Kapuas Hulu, mengatakan bahwa Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp2,5 miliar untuk penanganan dan antisipasi penyebaran COVID-19. Beliau mengatakan bahwa dana yang sudah disiapkan sekitar Rp2,5 miliar dalam rangka Kejadian luar biasa (KLB) COVID-19 dan akan rapat kembali membahas anggaran berikutnya sebagai antisipasi. Dikatakan antisipasi dan pencegahan untuk COVID-19 di Kapuas Hulu sudah berjalan, termasuk di Puskesmas-puskesmas di Kapuas Hulu. Menurut dia, berbagai upaya dilakukan baik itu melalui imbauan yang diedarkan ke seluruh wilayah Kapuas Hulu, mau pun penyemprotan dan peralatan sinifektan lainnya.
Kasat Satpol PP Kapuas Hulu, menyatakan pihaknya telah menyampaikan langsung imbauan edaran Bupati Kapuas Hulu tentang pencegahan virus Corona ke tempat pemilik usaha di wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.mereka mendatangi langsung semua pemilik usaha baik cafĂ©, warkop,  rumah makan, angkringan, dan tempat tongkrongan lainnya, di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan dan Putussibau Utara, tentang batas waktu operasional usaha atau batas waktu pengunjung di tempat usaha. Rupinus menjelaskan, surat edaran tersebut dibagikan ke pemilik usaha, tanggapan para pemilik usaha sangat kooperatif kepada petugas. Dan Alhamdulillah semuanya sangat mendukung pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona di Kapuas Hulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HARI KIAMAT (Perspektif Akidah ASWAJA)

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Kembali lagi dengan Asmaji_Blogger, semoga semuanya sehat dan tetap semangat dalam membaca d...