Jumat, 26 Juni 2020

AJAL (Perspektif Akidah ASWAJA)


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Kembali lagi dengan Asmaji_Blogger, semoga semuanya sehat dan tetap semangat dalam membaca dan mencari ilmu. Kali ini Asmaji_Blogger akan sedikit berbagi informasi tentang AJAL dalam buku yang Asmaji_Blogger punya, data buku ada di akhir penulisan, silahkan dibaca ya teman2 :)


AJAL
Kaedah utama yang menjadi pijakan tentang ajal bahwa semua makhluk di alam raya telah ditentukan ajalnya masing-masing dan mereka semua tidak ada yang mengetahui secara pasti kapan waktu terjadinya ajal mereka. Dua premis ini berdasarkan pada ayat:
إِنَّ ٱللَّهَ عِندَهُۥ عِلْمُ ٱلسَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ ٱلْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِى ٱلْأَرْحَامِ ۖ وَمَا تَدْرِى نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًا ۖ وَمَا تَدْرِى نَفْسٌۢ بِأَىِّ أَرْضٍ تَمُوتُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌۢ
Artinya: Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah engetahUan tentang hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. dan tiada seorangpun yang dopat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana Dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Luqmån : 34)
وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَن تَمُوتَ إِلَّا بِإِذْنِ ٱللَّهِ كِتَٰبًا مُّؤَجَّلًا ۗ وَمَن يُرِدْ ثَوَابَ ٱلدُّنْيَا نُؤْتِهِۦ مِنْهَا وَمَن يُرِدْ ثَوَابَ ٱلْءَاخِرَةِ نُؤْتِهِۦ مِنْهَا ۚ وَسَنَجْزِى ٱلشَّٰكِرِينَ
Artinya: Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. (QS. Ali Imrån : 145)
Dalam menanggapi ayat di atas Al Qurthubi menegaskan bahwa "ajal yang telah ditentukan" itu mencakup terhadap Kematian seseorang yang terbunuh oleh orang lain ataupun bunuh diri. Maka tidak benar jika dikatakan: "jika ia tidak dibunuh, maka ia akan tetap hidup". Sesuai dengan firman Allah Swt:
قُل لَّآ أَمْلِكُ لِنَفْسِى ضَرًّا وَلَا نَفْعًا إِلَّا مَا شَآءَ ٱللَّهُ ۗ لِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۚ إِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ فَلَا يَسْتَـْٔخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ
Artinya: Katakanlah: "Aku tidak berkuasa mendatangkan kemudharatan dan tidak (pula) kemanfaatan kepada diriku, melainkan apa yang dikehendaki Allah". tiap-tiap umat mempunyai ajal. apabila telah datang ajal mereka, Maka mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukan(nya). (QS. Yünus : 49)
Kesimpulannya, menyambung tali kekerabatan menjadi şebab mendapat taufiq untuk melaksanakan amal-amal ketaatan dan melindungi diri dari perbuatan-perbuatan maksiat. Dengan den-ıikian saat ia meninggal, ia meninggalkan nama yang harum dan pujian yang baik. Pada saat itulah ia seakan-akan belum mati, meskipun jasadnya sudah mati. la seakan-akan belum mati karena masyarakat masih senantiasa mengenang keshalihan amalnya dan kemuliaan akhlaknya.
Makna kedua, mengartikan hadits riwayat Imâm Bukhâri di ataş sesuai dengan maknanya yang hakiki yaitu penambahan umur secara nyata. Misalnya, ketika diandaikan Allah Swt memerintah kepada malaikat pencatat usia manusia: "Umur Si Fulan adalah 100 tahun jika ia menyambung tali kekerabatannya, dan 60 tahun jika ia tidak menyambung tali kekerabatannya".
Sementara itü Allah dengan ilmuNya yang azali telah mengetahui apakah si fulan tersebut akan menyambung tali kekerabatannya ataukah ia akan memutusnya.Jadi, menurut ilmu azali yang dimiliki oleh Allah Swt, umur si fulan tersebut tidak bertambah dan tidak berkurang sedikit pum Adapun menurut ilmu yang dimiliki oleh malaikat pencatat usia manusia, umur si Fulan tersebut bisa bertambah atau berkurang.
Penjelasan seperti ini telah diisyaratkan oleh firman Allah Swt:
يَمْحُوا۟ ٱللَّهُ مَا يَشَآءُ وَيُثْبِتُ ۖ وَعِندَهُۥٓ أُمُّ ٱلْكِتَٰبِ
Artinya: "Allah menghapus apa yang dikehendaki-Nya dan menetapkan apa yang dikehendaki-Nya dan di sisi-Nya terdapat ummul kitab (Lauh Mahfuzh).” (Qs. Ar Ra'du : 39)
Makna ketiga, mengutip pendapat Imâm Al Faurak, yang dimaksud dengan penambahan umur dalam hadits-hadits di atas adalah Allah Swt akan menyingkirkan berbagai macam musibah yang berbahaya untuk pikiran dan akal orang yang melakukan amal kebajikan (yaitu menyambung tali kekerabatan).
Sebagian ulama lainnya menyatakan berbagai macam musibah yang disingkirkan tersebut bersifat umum, tidak sebatas musibah yang mengancam pikiran dan akal pikiran orang yang melakukan amal kebajikan. Selain itu, ia juga bermakna turunnya keberkahan atas rezeki, ilmunya dan hal-hal lainnya.

Sumber: KH. Maimoen Zubair. 2016. MENGHAYATI Agama, Islam dan Aswaja. Kediri: LIBROYO PRESS (halaman 310-313)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HARI KIAMAT (Perspektif Akidah ASWAJA)

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Kembali lagi dengan Asmaji_Blogger, semoga semuanya sehat dan tetap semangat dalam membaca d...